KENAPA HARUS EKONOMI SYARIAH ???

Kawan-kawan dan saudara-saudara sekalian yang berbahagia yang dirahmati dan di cintai Allah SWT. Amiiinnn… :D berbuhung kali ini gue bahas ekonomi syariah yang kebetulan ada di Fakultas Agama Islam, jadi harus dengan sambutan yang santun dan berwibawa ! hihi :D
Oke guys, pertanyaannya Cuma satu “Kenapa harus EKONOMI SYARIAH??”
Jawaban gue adalah…

Ekonomi syariah adalah ilmu ekonomi yang berlandaskan dan disesuaikan dengan syariat-syariat Islam. Menurut KBBI Ekonomi adalah ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (spt hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Nah, menurut artikel yang gue baca nih guys, Ekonomi maksudnya aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Jadi dalam ilmu ekonomi, kita mempelajari teori-teori ekonomi secara mikro maupun makro. Gunanya? Gunanya adalah agar kita dapat berpikir logis dalam mengambil keputusan dalam memenuhi kebutuhan sebagai individu, perusahaan, maupun pemerintahan.
Terus ? syariah ! apa itu syariah ? Syariah secara bahasa artinya jalan, aturan, dll. Secara istilah, syariat islam adalah semua aturan yang Allah turunkan untuk para hamba-Nya (melalui nabi Muhammad), baik terkait masalah aqidah, ibadah, muamalah, adab, maupun akhlak. Baik terkait hubungan makhluk dengan Allah, maupun hubungan antar-sesama makhluk.
Jadi ekonomi syariah ya itu tadi cara/aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang berdasarkan syariat/aturan dalam Islam.
Kita gak perlu takut guys, untuk berpartisipasi di jurusan “eko syariah” ini. Tak kasi tau ni yah guys, sekarang itu ekonomi syariah lagi berkembang pesat. Bukan Cuma dalam kajian akademis saja tapi juga dalam praktek operasionalnya. Dalam kajian akademis kebukti dengan banyak univ negri maupun swasta yang menawarkan jurusan “ekonomi syariah” ini. Dalam praktek operasionalnya ekonomi islam atau syariah telah berkembang pesat baik dalam perbankan maupun lembaga non bank lainnya, seperti pegadaian syariah, KPR syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. Dan katanya ni yah, kedepannya ekonomi islam atau syariah ini akan semakin berkembang pesat. Jadi gak usah takut kebagian jatah jadi pengangguran di negri ini !
Di Indonesia sendiri, ekonomi berbasis islam mulai mendapat tempat dan perhatian setelah didirikannya Bank Muamalat tahun 1992. Undang –Undang yang mendukung itu pun di buat seperti uu no 7 tahun 1992 yang kemudian di ubah dengan uu no 10 tahun 1998 dan uu no 23 tahun 1999 tentang bank indonesia. Dari sinilah kemudian ekonomi islam di Indonesia mulai tumbuh dan berkembang pesat. Nah, ekonomi islam menjadi semakin berkembang karena mayoritas penduduk Indonesia yang islam menginginkan adanya suatu keadaan ekonomi yang di rindhoi Allah SWT.

Oke guys, berhubung gue MABA (Mahasiswa Baru) UMM. Sekarang gue mau bahas gimana studi Ekonomi Syariah itu sendiri di UMM.
Sebenernya ekonomi syariah di UMM adalah jurusan atau prodi baru di Fakultas Agama Islam Universitas Muhamaddiyah Malang. Pendiriannya berdasarkan SK Direktur Jendral Pendidikan Nomor : 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S.1). itu artinya jurusan ini ada dua tahun delakangan ini.
Program Studi ini bertujuan untuk  mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang  tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari’ah,  tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkan pengetahuan dalam bidang ekonomi syari’ah yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam bidang ushul fiqih dan mu’amalah.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, prodi ini menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari’ah dan perbankan syari’ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan didukung fasilitas perkuliahan yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh para praktisi di bidang ekonomi syari’ah, seperti Bank Syari’ah, BMT, Takaful, Penggadaian Syari’ah, Bisnis Syari’ah, dan lain-lain.


Oke guys, itu aja dari gue tentang ekonomi syariah. Semoga bermanfaat ^_^ 

(senggaknya buat gue sendiri dululah :D)

Comments

Popular posts from this blog

Surat Al-baqarah (148 dan 177), Fatir (32), Al-Isra' (26-27) dan terjemahan

Contoh Penulisan Daftar Pustaka

Delusi